Sudah tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa narkoba sangat membahayakan jiwa seseorang, Baik yang muda hingga yang tua. Barang terlarang ini mampu merusak fisik hingga psikis seseorang yang menggunakannya. Kalau sudah hal itu terjadi, rehabilitasi narkoba selalu menjadi jalan yang harus ditempuh, agar kesadaran penggunanya kembali sedia kala. Meski, kesehatan tak sepenuhnya pulih layaknya mereka sebelum menggunakan psikotropika ini.
Mengetahui Ciri Seseorang Menggunakan Narkoba
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), tercatat ada sebanyak 270 juta orang di dunia yang telah menggunakan narkoba di tahun 2019. Angka yang benar-benar fantastis dan mencengangkan, mengingat itu berarti ada 5 persen dari seluruh penduduk bumi sudah merasakan obat-obatan terlarang ini.
Untuk mengetahui seseorang pengguna narkoba atau bukan, sebenarnya bisa dikenali dengan cara mudah. Ada ciri-ciri yang begitu nampak saat Anda berhadapan dengan para pecandu narkoba ini.
- Mata memerah dengan pupil terlihat mengecil
- Terjadi perubahan berat badan secara signifikan
- Pola makan tidak teratur
- Pola tidur tidak teratur
- Merasa mudah lelah
- Terlalu hiperaktif atau terlalu mudah bersedih
- Perasaan diri tidak menentu
- Mudah cepat dan suka menarik diri dari kehidupan sosial
- Mimisan
- Sangat sulit berkonsentrasi
- Tubuh sering bergetar, bahkan sampai kejang
Jika Anda melihat tanda-tanda tersebut muncul pada saudara atau kerabat dekat, tidak ada salahnya untuk mewaspadai. Lakukan pembicaraan dari hati ke hati dan jangan sampai membuat mereka makin menarik diri.
Sebelum semuanya menjadi semakin parah, tidak ada salahnya untuk mengajak mereka melakukan rehabilitasi narkoba. Sama seperti gangguan kesehatan lain, lebih baik melakukan pengobatan sejak diri, sebelum semuanya sudah begitu terlambat.
Mengenal Tahapan-Tahapan Rehabilitasi Narkoba
Untuk mendapatkan bantuan atas seorang pecandu narkoba, sebenarnya hal ini telah diatur dalam Undang-Undang dan Ketetapan Pemerintah. Tepatnya, Undang-Undang No. 35 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.
Adapun selama melakukan rehabilitasi narkoba, ada beberapa tahap yang dilakukan untuk penyembuhan kecanduan narkotika ini, yakni:
Detoksifikasi
Detoksifikasi atau rehabilitasi medis adalah langkah awal dalam pengobatan pecandu narkotika. Tujuannya adalah untuk melepas ketergantungan pengguna dari obat-obatan terlarang ini.
Dokter yang bertugas di tempat rehab akan melakukan pemeriksaan dan menentukan pengobatan yang tepat kepada pecandu. Biasanya, pengobatan medis ini akan menyesuaikan dengan jenis narkoba yang mereka gunakan.
Rehabilitasi nonmedis
Setelah pemeriksaan dan pemilihan pengobatan yang tepat, selanjutnya para pecandu yang ada direhabilitasi akan diarahkan untuk melakukan pengobatan nonmedis. Biasanya, di tempat-tempat rehabilitasi telah ditentukan kegiatan-kegiatan pemulihan secara terpadu.
Dalam rehabilitasi nonmedis ini juga terdapat program konseling, pengenalan masalah dan perilaku kenapa seseorang menggunakan narkotika, terapi kelompok, diskusi dan strategi agar seseorang terlepas dari kecanduan.
Aftercare
Aftercare adalah tahap rehabilitasi lanjutan dari rangkaian rehabilitasi pengguna narkoba. Ini adalah tahap akhir pembinaan lepas dari jerat obat-obatan terlarang.
Pada tahap ini juga, pasien rehabilitasi diberikan kegiatan sesuai dengan bakat mereka masing. Diberikan support system agar pecandu yang telah sembuh mampu tetap berkarya dan produktif.
Dengan semua tahap rehabilitasi tersebut, hal utama dalam penyembuhan mereka adalah dukungan dari keluarga, teman dan sahabat. Peranan mereka sangat besar, terutama untuk memberikan dukungan agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal dan bermasyarakat kembali.
Mengetahui kenalan atau kerabat sebagai pecandu, membuat Anda harus mampu merangkul mereka. Ayomi dan beri dukungan untuk kembali sehat dengan melakukan rehabilitasi narkoba, agar kondisi mereka kembali normal dan terbebas dari jerat yang mampu merenggut nyawa mereka.
Kunjungi halaman News.ashefanews untuk informasi menarik lainnya.